Dinilai Bebani Orang Tua, Ismail Latisi Tegaskan Kepada Sekolah Stop Jual Beli Buku

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi

Samarinda – DPRD Samarinda menyoroti praktik jual beli buku pelajaran yang masih terjadi di sekolah-sekolah negeri.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi menilai hal tersebut sebagai bentuk pungutan liar (pungli) yang jelas melanggar aturan dan membebani para orang tua siswa.

“Pemerintah sudah tegas melarang praktik jual beli buku di sekolah. Ini bukan sekadar imbauan, tapi sudah ada edaran resmi,” ujarnya, (27/06/2025).

Ismail menekankan, kewajiban membeli buku dari pihak sekolah sangat tidak adil, apalagi bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan dasar di Indonesia sudah dijamin gratis, sehingga praktik pungli semacam ini harus segera dihentikan.

DPRD, lanjutnya, akan melakukan pengawasan ketat tidak hanya saat proses penerimaan siswa baru (PSB), tetapi juga setelah kegiatan belajar mengajar dimulai. Menurutnya, celah pungutan semacam ini justru sering muncul setelah siswa resmi diterima.

“Kami akan awasi pasca-PSB. Jangan sampai begitu masuk sekolah, orang tua langsung dibebani biaya yang seharusnya tidak ada,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Jika ditemukan indikasi pungutan tidak sah, DPRD akan memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.

“Kalau masih ada praktik seperti itu, akan kami panggil. Kami ingin tahu apa alasannya dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Ismail menegaskan bahwa pendidikan dasar yang gratis dan inklusif bukan hanya janji politik, melainkan tanggung jawab negara yang harus ditegakkan. Ia mengajak semua pihak untuk membangun sistem pendidikan yang bersih dan adil.

“Ini bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif. Pungli di sekolah harus kita berantas bersama,” pungkasnya.