Dinilai Meningkatkan PAD, Nidya Minta Perusahaan Yang Menggunakan Alat Berat di Luar Daerah, Wajib Menggunakan Nomor Plat Kaltim

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nidya Listiyono

Samarinda, Beri.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono meminta perusahaan yang masih menggunakan kendaraan alat berat di luar daerah, agar wajib membuat nomor Polisi atau plat KT Provinsi Kaltim.

Ia menyebutkan bahwa, semua kendaraan alat berat di luar daerah yang beroperasi di Kaltim harus menggunakan berplat KT, sehingga bermanfaat untuk Kaltim.

Termasuk, kata dia, bisa menambahkan atau meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kaltim.

“Seharusnya memanggil dan meminta kejelasan dari pihak perusahaan yang masih menggunakan alat berat dari luar daerah,” jelasnya.

Dirinya mengaku bahwa, DPRD Kaltim tengah merancang regulasi terkait penggunaan alat berat tersebut.

“Kendaraan yang belum mutasi data ke Kaltim, kewajiban pajak tidak akan dapat masuk. Kemudian, kami tengah berupaya agar perusahaan siap untuk mengumpulkan data kendaraan, kalau masih ada yang dari luar kami minta untuk mutasi dan bayar harus ke Kaltim, sehingga bisa meningkatkan PAD,” bebernya.

 

(ADV/DPRD Kaltim)

kpukukarads