Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar mengecam kebijakan baru Pemerintah Kota Samarinda yang melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan operasional Pertamini.
Menurutnya, kebijakan ini terlambat diterapkan, mengingat banyaknya pelaku usaha Pertamini yang merupakan rakyat kecil yang sangat bergantung pada usaha tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kebijakan ini seharusnya disertai dengan evaluasi yang matang, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi rakyat kecil,” jelasnya, (22/5/2024).
Meskipun tidak menolak larangan tersebut secara langsung, Anhar lebih mengkhawatirkan nasib rakyat kecil yang akan kehilangan sumber penghidupan mereka.
“tindakan pemerintah yang dinilai lamban dalam menanggapi bahaya yang ditimbulkan oleh Pertamini, terutama setelah beberapa insiden tragis yang menelan korban jiwa,” ungkapnya.
Menurutnya, tindakan pencegahan seharusnya telah dilakukan sejak awal, bukan setelah masyarakat terbiasa dengan keberadaan Pertamini.
Sebagai politikus dari PDI Perjuangan, Anhar menekankan pentingnya evaluasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan Pertamina.
“Ya, kita meminta agar penutupan usaha Pertamini dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan tidak semena-mena, agar tidak terkesan sebagai tindakan yang merugikan rakyat kecil secara terus-menerus,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Samarinda)