Dinsos Kaltim Gelar Rakor Program Rehabilitasi Sosial Bagi Korban Penyalahgunaan Napza dan Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS

Beri.id, SAMARINDA – Dinas sosial provinsi Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Zat Adiktif (Napza) dan Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS oleh Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (BPRS), melalui Seksi Tuna Sosial.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Selasa (26/11/2019) di Ruang Kenohan, Selyca Mulia Hotel Samarinda.

Turut hadir dalam agenda adalah Dinas Kesehatan Kaltim, Komisi Pencegahan Aids/HIV (KPA), serta dari yayasan Sekata.

Setidaknya sebanyak 25 peserta, terdiri dari unsur pemerintah dan unsur organisasi sosial kemasyarakatan turut dilibatkan.

Kepala Dinas Sosial H. M. Agus Hari Kesuma menerangkan, agenda tersebut berhubungan dengan permasalahan penyalahgunaan atau pecandu serta permasalahan HIV/AIDS.

Menurutnya, dalam persoalan tersebut Dinas Sosial Kaltim memiliki peran dan fungsi Rehabilitasi Sosial yaitu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial.

“Para pecandu atau eks pengguna napza, dapat kembali melaksanakan fungsi sosial mereka, dalam kehidupan masyarakat. Nah hal itu dapat terwujud melalui program pembinaan eks penyandang penyakit sosial (eks. narapidana, PSK, narkoba dan penyakit sosial lainnya),” sebut Agus.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Jumlah penggunaan dan peredaran narkoba, khususnya di Kaltim, dari hari ke hari semakin memprihatinkan.

Atas itu dirinya menilai, ini adalah permasalahan serius yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

Sementara dalam penanganan dan pencegahannya kata Agus, memerlukan kerjasama seluruh pihak di masyarakat, agar bersama-sama pemerintah melakukan deteksi dini dan upaya-upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Penyebab meningkatnya  Peredaran dan Pengguna Napza serta Sex bebas ini meliputi dampak sosial ekonomi akibat HIV/AUDS, karena disebabkan tingginya jumlah penderitanya.

“Dampak sosial ekonomi akibat HIV/AIDS terjadi bukan semata-mata karena jumlah orang terinfeksi yang tinggi, tetapi juga karena sebagian besar korbannya berada pada usia produktif antara 18 s/di 40 tahun,” tegasnya.

Bahkan kata Agus, Berdasarkan hasil rapat, bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan serta penangan dari berbagai hal yang di anggap berpotensi dalam menangani permasalah terkait.

(Arm/*)