Dishub Katim Gagalkan Pelanggaran Over Dimensi Over Loading di Berau: Tekad Kaltim Menjaga Keamanan Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kaltim Saat Mengawasi Over Loading

Samarinda, Beri.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya dalam mengawasi Over Dimensi Over Loading (ODOL) pada angkutan barang di ruas jalan nasional dan provinsi di Kabupaten Berau. Gakkum berlangsung selama 2 hari, 26-27 Oktober 2023, diawasi oleh tim gabungan dari Satlantas Polres Berau, Dishub Berau, Dansub DenPOM Berau, Kejaksaan Negeri Berau, dan Dishub Provinsi Kaltim, dengan total 40 personel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Endang Suherlan.

Langkah penegakan hukum (Gakkum) ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta menindak kendaraan angkutan barang yang melanggar ODOL dan persyaratan administrasi kendaraan. Meskipun demikian, masih ditemukan banyak kendaraan yang melintas tanpa dokumen administrasi yang lengkap seperti SIM, STNK, dan kartu uji kendaraan bermotor.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi penimbangan kendaraan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Hasilnya, sebanyak 75 unit kendaraan angkutan barang terjaring pada hari pertama dengan 35 unit di antaranya melakukan pelanggaran administrasi, sementara pada hari kedua, 95 unit kendaraan terjaring dengan 64 unit melanggar administrasi dan teknis.

Pelanggaran administrasi meliputi kepemilikan SIM, STNK, dan uji KIR kendaraan bermotor. Penindakan yang dilakukan termasuk penyitaan kendaraan sebagai barang bukti dan penilangan bagi kendaraan yang tidak memiliki dokumen administrasi yang sesuai.

Selain memberikan sanksi, aparat penegak hukum juga memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan barang tentang dampak negatif dari pelanggaran ODOL terhadap keselamatan lalu lintas. Dengan kegiatan ini, Dishub Kaltim menegaskan komitmennya untuk mencegah Zero ODOL Angkutan Barang di Kaltim serta mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan sesuai dengan dimensi dan muatan yang diizinkan.

Kepala Bidang LLAJ Dishub Kaltim, Endang Suherlan, mengucapkan terima kasih kepada Tim Gabungan yang telah mendukung kegiatan Gakkum ODOL angkutan barang ini, menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan lalu lintas di wilayah tersebut.

 

(Adv/Dishub Kaltim)