SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Terpilih.
Pleno yang berlangsung di salah satu hotel berbintang, bilangan jalan Mulawarman, Jumat (22/01) Menetapkan pasangan Andi Harun-Rusmadi sebagai pemenang Pemilu, Desember 2020 lalu.
Pasangan calon urut 2 tersebut, menang dengan perolehan suara 36,11 persen. Dari kedua rivalnya.
Setelah pleno, walikota terpilih Andi Harun, mengaku telah menunjuk tim transisi untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah.
“Tim ini tujuanya untuk untuk menyiapkan program 100 hari kerja,”kata Andi Harun.
Ketua DPD Gerindra Kaltim ini menyebutkan, saat ini proses itu tengah berlangsung. Dipastikan pasca pelantikan akan diumumkan program untuk 100 hari kerja kedepan.
“Agar masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan, agar program tersebut benar-benar terlaksana dan bermanfaat,”imbuhnya.
Sementara untuk proses pelantikan dijelaskan ketua KPU Firman Hidayat, SK penetapan yang diterbitkan itu akan disampaikan kepada DPRD kota Samarinda.
Kemudian ditembuskan kepada Gubernur Kaltim, untuk ditindaklanjuti kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah itu baru dijadwalkan pelantikan,”terang Firman.(Fran)