Samarinda, Beri.id – Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan banyak manfaat bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun.
Termasuk, kata dia, menilai pembangunan IKN yang berada di Kaltim tidak akan terjadi degradasi hutan. Dikarenakan sudah ada dituangkan secara detail di dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang dirampungkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Dengan hadirnya IKN dapat memanfaatkan RTDR sebagai pemetaan manfaat ruang,” jelas Muhammad Samsun, belum lama ini.
Ia menyebut bahwa, juga Izin lahan tidak bisa diberikan secara sembarangan dan perlu pertimbangan matang.
“IKN itu ada kawasan RDTR-nya. Jadi tak perlu khawatir adanya dampak degradasi hutan, karena sudah diatur sedetail mungkin hingga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” lanjutnya.
Selain itu, Politisi PDI-P itu juga menjelaskan bahwa, dalam pertanian juga masih belum dimanfaatkan potensi produktivitasnya.
“Lahan pertanian di kaltim saja belum bisa dikatakan produktif secara maksimal kok, jadi yang seringkali membabat habis hutan itu justru berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan,” bebernya.
(ADV/DPRD Kaltim)