SAMARINDA – Pemasyarakatan (PAS) salah satu pola yang menjalankan peran, menjaga hak asasi manusia khususnya bagi warga binaan. Berdiri melalui komando Kementerian Hukum dan Ham RI, Pemasyarakatan berjalan sebagai sebuah institusi.
Berperan melakukan pembinaan warga binaan, berdasar Pancasila secara terpadu dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara.
Hal ini membuat jalannya peran institusi ini selalu menjadi perhatian publik. Tentu karna menyangkut hidup warga Negara meskipun sedang menjalani masa hukuman pidana.
Di terpa dengan berbagai isu negatif dan positif sudah jadi barang tentu dalam menjalankan perannya.
Tak sedikit berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) maupun Rumah Tahanan Negara yang diterpa isu negative soal pelayanan dan pelanggaran hak asasi.
Namun tak sedikit pula UPT yang menjadi sorotan positif jalan nya peran pembinaan dan pelayanan.
Dasar ini lah yang tersirat dalam Asistensi Pelaksanaan Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan, bagi UPT PAS jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. Kamis (18/11/2021).
Melalui arahan Ditjen Pemasyarakatan Bagian Humas dan Protokol Kemenkumham RI, Rika Aprianti topik “Menjadi Humas Pemasyarakatan yang Andal”, “Menghadapi Krisis Komunikasi Pemasyarakatan” serta Penulisan Berita, Siaran Pers, dan Produksi Konten.
Jadi materi yang diikuti Kepala UPT PAS Se-Kaltimtara serta tim Humas UPT PAS di aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jalan Letjend MT. Haryono, Kelurahan Air Putih, Samarinda.
Dalam sambutannya Rika menyebutkan Pemasyarakatan adalah isu yang seksi, artinya selalu menarik perhatian publik baik pemberitaan positif maupun negatif.
“meskipun belakangan ini Pemasyarakatan diterpa isu negatif, disinilah peran pimpinan dan humas sangat penting, khususnya dalam menciptakan opini positif terhadap kinerja organisasi,” pungkas Rika Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Rika juga menegaskan bahwa sesama UPT PAS harus saling mengimbangi publikasi kinerja.
“UPT PAS harus berat sama dipikul, ringan sama di jinjing, artinya ketika salah satu dari UPT PAS diterpa berita negatif, maka peran UPT PAS lain haruslah menjadi penyeimbang, yaitu dengan menyebarkan berita positif tentang Pemasyarakatan,” Ucapnya.
Sebagai tuan rumah, Sofyan Kepala Kanwil kemenkumham Kaltim berpesan kepada jajaran untuk meningkatkan dan mempercepat akses informasi yang di butuhkan masyarakat.
“bangun relasi dan komunikasi yang baik dengan media. Adakan pertemuan rutin antara pimpinan dengan media, sehingga terjalin hubungan dan sinergitas yang baik antara kita dan media, untuk mempercepat akses informasi,” Pungkas Sofyan.
Sofyan juga menegaskan untuk menata kembali pemberitaan kita yang baik, Ka. UPT dan Humas agar cepat dalam penyampaian informasi, terutama untuk counter pemberitaan negatif dengan pemberitaan positif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham masih terjaga,” tuturnya. (Red)