Samarinda, Beri.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Kamaruddin mengungkapkan bahwa revitalisasi Plaza 21 memiliki potensi besar untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Hal ini disampaikan dalam hearing bersama BPKAD Samarinda pada, Selasa (7/5/2024).
“Kita mendesak Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera melakukan revitalisasi Plaza 21 tersebut,”katanya.
Dijelaskan bahwa, apa bila jika direvitalisasi dengan baik, maka bisa meningkatkan PAD Samarinda.
“Plaza Samarinda ini harusnya direvitalisasi kembali untuk menaikkan PAD kita,” lanjutnya.
Kamaruddin, yang berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), menekankan pentingnya langkah konkret dari BPKAD dalam menindaklanjuti saran tersebut.
“Saya berharap BPKAD dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti saran ini,” tambahnya.
Ia juga meminta BPKAD agar segera mengambil tindakan nyata dalam upaya revitalisasi Plaza 21.
“Hal ini harus diperhatikan oleh pihak BPKAD,” tandas Kamaruddin,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)