BONTANG – Konsentrasi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Bontang, untuk menopang APBD melalui sektor pariwisata terus digenjot.
Dalam rapat kerja Komisi II DPRD Bontang, bersama dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Dalam rapat tersebut, fokusan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana induk pembanunan kepariwisataan daerah tahun 2020-2025.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri pula oleh anggota Komisi II DPRD Bontang lainnya yakni Sumaryono, Nursalam, Sutarmin, Suharno. Sementara itu dari OPD ada tim asistensi raperda Pemkot Bontang dan Bapelitbang.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menerangkan hal ini merupakan kabar gembira bagi para pengusaha dan Pemerintah Kota Bontang, lantaran dengan adanya regulasi tersebut nantinya dapat menarik retribusi sehingga dapat menghasilkan Penghasilan Asli Daerah.
Apalagi saat ini di Bontang ada beberapa destinasi wisata yang dapat menghasilkan retribusi seperti Beras Basah, Segajah, Bontang Kuala dan Mangrove, lantaran banyak pengunjung yang berdatangan ke tempat itu, baik itu lokal maupun luar kota.
“Sekarang ini kita nol PAD. Kalau masjid terapung bisa jadi wisata religi kita,” ujarnya saat memimpin jalannya rapat
“Adanya regulasi ini sebagai antisipasi ketika Bontang nantinya tidak lagi mendapatkan dana bagi hasil dari pengelolaan migas atau kehilangan perusahaan besar PT Badak dan PT Pupuk Kaltim guna antisipasi pasca migas,” sambungnya.
Dalam pembahasan kali ini ada tambahan pasal sebanyak 15, dari sebelumnya sudah ada 70 pasal yang telah dibahas.
“Jadi ini adalah pasal tambahan,” ungkap Rustam dalam rapat kerja. (Adv/Esc)