SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sugiyono, kembali menyapa warga Samarinda dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara yang berlangsung pada Minggu (10/8/2025) di Jalan Bukit Barisan, Kampung Jawa, Kota Samarinda, ini menjadi ajang bagi Sugiyono untuk mendorong masyarakat agar terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Sugiyono menekankan pentingnya memahami landasan negara. “Sosialisasi Perda ini dilakukan agar masyarakat mengetahui betul landasan-landasan negara yang sudah dibuat sejak berdirinya Indonesia,” tuturnya.
Acara ini mendapatkan sambutan hangat dari warga, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat yang juga memanfaatkan momen ini untuk bersilaturahmi.
Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda ini menyampaikan bahwa kesuksesan Perda ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan partai politik.
Ia juga berpesan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman hidup, terutama bagi generasi muda di tengah tantangan perkembangan teknologi yang begitu pesat. “Penerapan nilai-nilai Pancasila tidak boleh luntur, terutama bagi generasi muda yang merupakan calon pemimpin masa depan Kaltim,” pungkasnya. (Red)