Samarinda, Beri.id – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Diskusi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan.
Dalam kegiatan yang bertepatan dengan Tindak Lanjut Perbaikan Pelaksanaan SAKIP Tahun 2023 dan Penerapan Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2022, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim membuka diskusi tersebut sebagai perwakilan Kepala Dinas.
Diskusi melibatkan berbagai jajaran di Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim serta mendatangkan narasumber dari Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim. Rotua Juniati Sitorus, SE., MM dan Rian Nur, SE. memberikan pemaparan terkait Penerapan Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2022, terutama terkait instrument evaluasi seperti Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang.
“Harapannya, nilai implementasi SAKIP Dinas Perhubungan dapat ditingkatkan dengan tinjauan mendalam ini, mendorong peningkatan kualitas kinerja yang signifikan,” ungkapnya.
Kegiatan evaluasi ini menjadi dorongan bagi peningkatan implementasi SAKIP Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya adalah mendorong peningkatan kinerja guna mencapai tingkat akuntabilitas yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Adv/Dishub Kaltim)