BONTANG – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengamankan seorang yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Berau. Berinisial SF, yang buron karena kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.
Berkerja sama dengan Polsek Marangkayu dan Polsek Muara Badak, tim Rajawali berhasil menggagalkan pelarian SF yang menumpang pada sebuah mobil travel, Rabu (17/2) lalu.
Diketahui, travel tersebut sedang dalam perjalanan menuju Samarinda. Polisi berhasil menahan laju travel, tepat di Desa Perangat, Marangkayu, Kukar. Dan mendapati SF sedang berada di dalam taksi.
“Kami berhasil hadang laju travel. Dibantu rekan dari kepolisian Marangkayu dan Muara Badak. Pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono.
SF yang juga diinformasikan, merupakan warga Talisayan, Berau ini. Sekarang sudah di serahkan ke Polres Berau.
“Selanjutnya Melakukan koordinasi dengan Polres Berau untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku di Polres Bontang,” tandasnya. (Esc)