BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Istimewa ke 10 masa sidang 1 tahun 2021 dengan Agenda Usulan Pemberhentian Dan Pengumuman Berakhir Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Balikpapan Masa Jabatan 2016 – 2021 dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (22/02)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Abdulloh didampingi para Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle, Budiono dan Subari.
Hadir pada acara tersebut Walikota Balikpapan Rizal Effendi. Wakil Walikota Rahmad Mas’ud, Forkopinda, Ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha dan OPD Kota Balikpapan.
Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh mengatakan Paripurna Istimewa hari ini untuk mengangkat dan melantik walikota terpilih.
“Tahapannya untuk sampai kepada mengangkat dan melantik Walikota terpilih menang harus dilakukan.
Pengumuman pemberhentian melalui Paripurna kemudiam pemerintah nanti diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh DPRD melalui Gubernur sampai mendapat surat dari Kemendagri yakni Surat legalitas pemberhentian itu.” Terang Abdulloh.

“Untuk mengusulkan pelantikan Walikota terpilih harus melakukan Paripurna pengusulan pelantikan walikota periode 2021-2024. Karena sudah ada keputusan KPU kota Balikpapan lima hari sejak penetapan KPU, insya Allah di hari Jumat nanti ada Paripurna Istimewa,” lanjutnya
“Untuk Sidang Paripurna istimewa diusulan pengangkatan pelantikan Walikota terpilih dan Wakil Walikota terpilih. Untuk pelantikannya sesuai undang undang akhir masa jabatan Walikota tertanggal 30 Mei 2021, sambil menunggu LPJ Tahunan Walikota,” ujar Abdulloh. (ST)