SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota terus memperdalam kajian terkait rencana pemekaran sejumlah kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemerintahan melalui pembagian wilayah yang lebih proporsional.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa pemekaran kelurahan menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya pertumbuhan penduduk dan cakupan wilayah yang cukup luas, sehingga mempengaruhi kecepatan layanan publik.
“Tujuan utama pemekaran adalah mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Dengan wilayah yang lebih kecil, proses administrasi akan lebih mudah dijangkau dan lebih efisien,” ujarnya, (15/11/2025).
Samri menuturkan, pembahasan saat ini masih berada pada level kelurahan. DPRD bersama Pemkot tengah menyusun pemetaan detail untuk memastikan batas-batas administrasi sebelum melangkah ke pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Masih dalam tahap pemetaan. Setelah semuanya jelas, barulah proses penetapan wilayah dilakukan. Target kami, tahapan ini bisa diselesaikan sebelum akhir tahun,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa proses pemekaran harus mengikuti aturan formal yang telah ditetapkan. Jika nantinya ditetapkan sebagai Perda, maka pengesahan dilakukan bersama DPRD dan Wali Kota. Sementara jika menggunakan Peraturan Wali Kota, kewenangannya berada pada eksekutif.
Berdasarkan kajian awal, pemekaran akan menyasar Kelurahan Sungai Pinang, Sungai Pinang Selatan, serta Sungai Pinang Utara. Satu kelurahan baru juga berpotensi dibentuk pada wilayah Sungai Pinang Utara. Adapun batas wilayah yang dirancang mencakup Temindung Permai di bagian utara, Sungai Pinang Selatan dan Pelita di selatan, Sungai Pinang Utara di timur, serta kawasan Bandara dan Temindung Permai di barat.
Samri berharap pemekaran tersebut dapat menjadi solusi atas tantangan pelayanan di kawasan padat penduduk, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di Kota Samarinda.
“Kami ingin hasil pemekaran ini benar-benar menghadirkan pelayanan yang lebih optimal bagi warga. Komisi I akan terus mengawal proses ini hingga rampung,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)






