DPRD Kaltim Bentuk Pansus Percepatan Pencegahan Covid-19

Beri.id, SAMARINDA– Menyikapi peraturan Presiden, Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), perihal penanganan wabah Virus Corona (Covid-19). Hari ini (2/4/2020) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat dengan semua unsur pimpinan dan struktur yang ada didalam dewan Karang Pagi (sebutan kantor dewan provinsi).

Wakil ketua DPRD Provinsi Kaltim Andi Harun mengatakan saat tersebut pihaknya konsentrasi membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaltim.

“Peraturan yang diterbitkan oleh Presiden, Menteri Keuangan dan Menteri dalam negeri. Serta pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19. Maka DPRD memandang perlu untuk membentuk pansus percepatan penanganan virus corona disease (Covid-19), untuk bersama-sama pemerintah menyelesaikan wabah ini,” Kata Andi Harun saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, pada Kamis (2/4/2020).

Dibentuknya pansus dengan tujuan untuk memberikan rekomendasi, yang sifatnya strategis dan penting kepada pemerintah provinsi. Sesuai dengan tupoksi DPRD Provinsi dibidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

“Tujuan dibentuknya pansus ini untuk mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi strategis dan penting, khusus yang berkaitan dengan tupoksi DPRD di bidang legislasi, di bidang penganggaran dan pengawasan,” Jelasnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyebutkan hal penting yang perlu diperhatikan adalah anggaran pemerintah untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), sebagai persiapan tim dokter dan paramedis dalam menangani pasien Covid-19, di Rumah Sakit rujukan pemerintah.

Anggaran tersebut di dapatkan melalui APBD yang sebelumnya telah disepakati, hanya saja dalam situasi seperti ini maka dirasa sangat penting untuk mengalihkan anggaran-anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19 ini.

Kemudian dirinya juga menyampaikan soal pemberian tunjangan bagi dokter dan paramedis yang berjibaku dengan waktu dalam penanganan pasien.

“Disisi lain juga DPRD mempertimbangkan akan pentingnya pengalokasi anggaran, yang tidak hanya untuk pengadaan APD. Tapi penting juga untuk alokasian anggaran tambahan untuk tunjangan bagi dokter dan petugas medis selama penanganan wabah virus corona,” harapnya.

Selain itu yang menjadi fokusan DPR saat ini, mempersiapkan bahan makanan pokok untuk persiapan selama masa karantina wilayah ini. Menurutnya sangat banyak yang membutuhkan hal tersebut, terutama untuk warga dengan ekonomi menengah kebawah yang berpenghasilan harian.

“DPRD memandang penting juga untuk mempelajari dan mempertimbangkan ketersediaan bahan makanan pokok, jika kemampuan keuangan kita memungkinkan bagi warga yang tidak mampu,” tandasnya. (Esc)