DPRD Kaltim Beri Apresiasi Kepada Pemerintah Telah Realisasikan Program RLH

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Romadhony Putra Pratama

Samarinda, Beri.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) karena telah merealisasikan Program Rumah Layak Huni (RLH) kepada masyarakat pra sejahtera Provinsi Kaltim.

Apresiasi ini datang dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Romadhony Putra Pratama.

Romadhony menyebut realisasinya program RLH tersebut, merupakan suatu hal perlu diapresiasikan, karena sangat membantu masyarakat.

“Hal ini patut kita apresiasi kepada Pemprov Kaltim, karena sejumlah warga pra sejahtera di Samarinda mendapatkan bantuan tersebut,” ucap Romadhony, Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, berdasarkan laporan Dinas PUPR-Pera Kaltim, dari target 25 ribu unit RLH bagi keluarga pra sejahtera sepanjang tahun 2019-2023, Pemprov Kaltim telah membangun RLH dan merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 25.539 unit, itu termasuk kontribusi dana CSR perusahaan.

Namun, kata dia, pihaknya mengakui bahwa, terkait kualitas RLH tersebut pernah mendapat keluhan warga yang pada awalnya program ini terbentuk.

“Kita berharap kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar meningkatkan kualitas bahan bangunannya. Karena banyak warga yang komplain atas bahan baku kurang standar,” ucapnya.

Politisi PDIP menyebut, rumah layak huni mesti memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penghuninya.

“Rumah layak huni itu harus memiliki luas minimal 36 meter persegi, memiliki ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang baik,” bebernya.