DPRD Kaltim Gelar Paripurna Ke-7, Fraksi PDI Perjuangan Saran Masifkan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Foto, Eddy Sunardi Darmawan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Saat Menyampaikan Tanggapan dan Jawaban Dari Fraksi PDI Perjuangan Dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kaltim.

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-7, yang berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Selasa (21/2/2023).

Adapun agenda dalam Rapat Paripurna tersebut, salah satunya yakni Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Atas Nota Penjelasan 2 (DUA) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kaltim.

Dua buah Ranperda tersebut yakni, Pertama, Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Kedua, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam penyampaian tanggapan dari Fraksi-fraksi, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Eddy Sunardi Darmawan menjadi perwakilan Fraksi PDI Perjuangan

Pada kesempatan itu, Eddy mengatakan bahwa Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan bahasa indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah sangatlah penting.

Sebab, kata Eddy, kedudukan dan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara telah terlaksana dengan baik.

“Bahasa indonesia juga berperan penting sebagai lambang dan identitas nasional, pemersatu berbagai etnik, dan penghubung berbagai budaya daerah,” katanya.

Dijelaskannya bahwa, bahasa dan sastra adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sastra merupakan bagian dari karya seni yang menggunakan bahasa sebagai media penyampaiannya.

Sedangkan, lanjut Eddy, bahasa digunakan oleh orang yang bergerak dibidang sastra sebagai media untuk menyampaikan ide atau gagasannya.

“Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan. Sastra juga merupakan warisan leluhur yang mesti dijaga dan dilestarikan,” jelasnya.

Sementara itu, sebut dia, terkait dengan Ranperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, Fraksi PDIP menerangkan bahwa pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa serta falsafah hidup berbangsa bernegara.

“Nilai-nilai Pancasila ini merupakan suatu tanggung jawab yang harus terus dilestarikan dan diimplementasikan,” ungkapnya.

Sehingga dari itu, ia berharap kedepannya, dapat terwujud masyarakat berkarakter unggul dan berdaya saing, sembari dioptimalkan penyebarannya melalui platform media sosial, agar dapat dipahami dengan baik oleh generasi milenial.

“Dalam era digital, PDIP menyarankan agar implementasi ranperda nantinya harus juga memanfaatkan teknologi informasi, serta mengoptimalkan komunikasi,” harapnya.

Sehingga, kata Eddy, tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional, terlebih saat ini masyarakat didominasi oleh generasi muda, yang ramai menggunakan media sosial.

“Sudah sepatutnya implementasi pancasila dimaksimalkan dalam teknologi, agar penyebaran konten terkait nilai-nilai pancasila ini dapat semakin masif tersebar,” pungkasnya.(BONNY)

kpukukarads