DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Bersama OPD, Bahas Ranperda Perlindungan Masyarakat

Harun Al Rasyid, Ketua Pansus Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, Beri.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim pada, Selasa (10/10/23).

Diketahui, rapat koordinasi ini merupakan rapat yang kedua kalinya, dari agenda yang sebelumnya bersama OPD-OPD di Kota Balikpapan.

Ketua Pansus, Harun Al Rasyid menyebutkan rapat koordinasi terkait ranperda tersebut merupakan hal yang sangat positif.

Karena, kata dia, ranperda ini termasuk inti bernegara dan bermasyarakat, sehingga perlu untuk berkoordinasi.

“Ini rapat yang kedua, setelah rapat sebelumnya di Kota balikpapan, dan hari ini ada 12 OPD yang kita undang, semuanya terkait masalah sungai,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa, ranperda ini hal yang sangat bermanfaat, sebab dalam bernegara dan bermasyarakat harus tertib, aman, dan tentram.

“Dalam rapat tadi, semua peserta menanggapi dengan baik terkait ranperda ini, kemudian pembahasan masih akan berlanjut pada tanggal 15 Oktober 2023, bersama seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) se-Kaltim,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, ranperda ini akan ada koordinasi bersama publik, dan setelah itu akan dibawa ke rapat Paripurna.

“Selanjutnya masuk tiga tahapan baru, kemudian masuk ke Kemendagri untuk dipresentasikan,” pungkas Politisi PKS ini.