DPRD Kaltim Inginkan Penabrak Jembatan Mahakam Diberi Sangsi Tegas

Beri.id, SAMARINDA– Insiden ditabraknya jembatan Mahakam Samarinda, Kaltim, yang terus berulang membuat anggota DPRD Kaltim geram. Terakhir Jembatan Mahakam itu ditabrak , pada Minggu (17/11) lalu.

Merespon itu, Komisi III DPRD Kaltim pada Senin (25/11/19) lalu telah memanggil sejumlah instansi terkait di sektor itu.

Instansi yang dipanggil diantaranya, KSOP, Pelindo, Navigator, dan Dinas PUTRPR Kaltim tidak luput dari pemanggilan.

Ketua komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud berharap dengan dipanggilnya beberapa instansi terkait, pelaku penabrakan diberikan tindakan dan sanksi yang tegas.

Dijelaskannya Politisi partai Golkar ini, dalam pertemuan waktu menguak sejumlah informasi, di tahun 2019 ada 3-4 kali kejadian.

“Itu juga tidak jelas sanksinya, menguap. Dengan adanya hearing ini kami ingin ada kejelasan, apakah ini sanksinya perdata, pidana, atau ke mahkamah pelayaran,” tuturnya.

Senada juga disampaikan Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim. Poilitisi PKB ini menyampaikan, sebagai antisipasi kejadian tertabraknya jembatan tidak terulang kembali, pemerintah daerah perlu mengambil tindakan tegas dan pemberian sanksi terhadap para pelaku penabrakan.

Menurutnya pemerintah lemah dan tidak tegas untuk memberikan sangsi kepada pelaku.

“Kita lemah, kita kurang tegas kepada pelaku. Bagi siapapun yang menabrak harus dikenakan sanksi tegas. Seperti mencabut izin perusahaan, memberi sanksi pidana bagi pelaku,” kata Syafruddin.

Untuk diketahui, dalam rapat dengar pendapat waktu Nunung Noor Asnan, Kabid Pembangunan dan Pengujian BPJN XII Balikpapan menjelaskan, dari hasil investigasi visual, secara struktural jembatan masih dalam keadaan baik, bisa dilalui meskipun perlu dilakukan pemeriksaan secara mendetail.

Pihaknya juga akan melakukan Pentasan kendaraan dengan maksimum berat sesuai standar yang diperbolehkan.

Sementara untuk meminta pertanggungjawaban kepada penabrak. “BPJN akan memanggil perusahaan pemilik kapal tongkang, untuk membuat kesepakatan mencari solusi perbaikan pasca penabrakan yang dilakukan,”tuturnya.

(Jr/*)