DPRD Kaltim ke BPK, BahasTemuan Masalah di BUMD Kaltim

SAMARINDA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur kunjungan kerja ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Kaltim, Rabu (09/06/2021).

Dalam kunjungan tersebut Komisi II dengan BPK membahas terkait temuan hasil pemeriksaan BPK terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kaltim tahun 2020 dan kedudukan DPRD Provinsi pada BUMD Provinsi Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menjelaskan hampir semua BUMD di Kaltim mengalami masalah dan minim kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkecuali Bank Kaltimtara.

“Kemudian terkait dengan rencana pembuatan peraturan daerah terkait dua perusda, yakni Melati Bhakti Satya dan Bara Kaltim Sejahtera,” ucap Veridiana usai rapat di kantor BPK RI, Jalan M. Yamin,

Terkait dengan kewenangan DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi II pada Reperda tersebut masih menunggu keterangan tertulis dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Di sisi lain BPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Tinggal kita tunggu hasil dari tindak lanjut dari pemerintah Provinsi Kaltim,” bebernya.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini menilai hasil pembahasan dengan BPK sangat penting, terutama mengenai keuangan daerah.

“Karena menurut hemat kami, ini sangat serius terutama mengenai keuangan daerah,” pungkasnya. (Fran)