Samarinda, Beri.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi meminta kepada Pemerintah agar mematikan akun-akun Judi Online.
Hal ini disampaikannya, karena penggunaan Situs Judi Online yang terjadi di Provinsi Kaltim terbilang cukup tinggi, termasuk didalamnya kalangan anak muda.
“Saya mengingatkan kepada orang tua dan pemerintah perlu menanggulangi problem itu. Sebab, Judi online, situs yang berbahaya untuk dipergunakan oleh seluruh kalangan, termasuk anak muda,” katanya.
Lanjut Reza mengatakan, untuk mencegah dalam mengurangi situs judi online tersebut, masyarakat dan pemerintah serta aparat penegak hukum harus bekerjasama.
“Pemerintah yang dengan terang-terangan memberantas judi online perlu mewaspadai pengguna situs tersebut, tapi masih marak terjadi di Kaltim,” jelasnya.
Oleh karena itu, Politisi Partai Gerindra ini berharap kepada pemerintah agar bisa mematikan akun-akun judi online tersebut.
“Diskominfo telah menetapkan regulasi untuk membekukan akun judi online tersebut, namun respon dari regulasi itu masih menjadi wilayah kerja pemerintah yang serius atau tidak,” bebernya.
(ADV/DPRD Kaltim)