DPRD Kaltim Minta Pemprov Ambil Alih Aset Daerah Yang Terbengkalai

Beri.id, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim mengelar pertemuan bersama Pemprov Kaltim melalui Biro hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pertemuan yang berlangsung di gedung D lantai 6 DPRD Kaltim membahas tentang aset daerah yang dianggap terbengkalai.

Pertemuan dipimpin langsung ketua komisi satu, Jahidin. Dirinya meminta agar Pemprov kaltim menginventaris semua aset daerah diseluruh kabupaten kota yang telah diberikan penyertaan modal tapi ditelantarkan.

“Termasuk semua aset daerah yang telah diserahkan kepada MBS maupun mitra kerja. Nah itu yang kita minta penjelasan,” ungkapnya pada Selasa (19/11/19).

Politisi PKB ini menyebutkan ada beberpa aset yang sudah dihibahkan seperti rumah sakit umum Balikpapan, asrama haji, kejaksaan tinggi dan beberpa daerah lainya juga.

Namun kata Jahidin, saat ini yang  dinilai hanya yang dikategorikan terbengkalai, tidak dikelola secara baik.

“itu yang kami minta ketegasan dari Pemprov,” ucapnya.

“Keseluruhan datanya masih kami minta, datanya juga masih di inventaris dan kami minta untuk segera koordinasi kembali,” sambung Jahidin.

Dengan tegas dirinya menyebut, jika itu tidak bisa dimanfaatkan, maka Pemprov harus mengambil sikap dan mengambil alih aset itu untuk dikelola kembali.

Dirinya menyebut pihaknya akan menyediakan payung hukum perihal tersebut.

“Tadi saya sampaikan kebiro hukum, supaya mereka mengusulkan agar kita buat perda sebagai payung hukum, karena Kita berikan ke mereka juga tidak dimanfaatkan bahkan terbengkalai,” tutupnya.

(Jr/*)

kpukukarads