SAMARINDA – DPRD Kaltim menyambut baik rencana pemerintah pusat wacanakan program vaksin terhadap anak-anak dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, terlebih merebaknya varian baru.
Rencana vaksinasi tersebut menyusul diterbitkannya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Melansir Indonesia.go.id, BPOM memberikan izin vaksin Sinovac untuk anak-anak berusia 12-17 tahun di Indonesia.
Izin vaksinasi tersebut tertuang dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T tentang Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat kepada Bio Farma tertanggal 27 Juni.
Dalam surat tersebut, BPOM merekomendasikan menerima usulan penggunaan vaksin corona untuk anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML.
“Saya kira kebijakan untuk melaksanakan vaksinasi kepada anak 12-17 tahun sangat bagus. Sepanjang itu memang untuk menyelamatkan generasi bangsa dari wabah Covid-19, saya kira kebijakan itu patut kita dukung,” urai Rusman Yakub saat dikonfirmasi pada, Selasa (6/7/2021).
Menurut Rusman wacana itu merupakan langkah positif ditengah pandemi yang tak kunjung mereda. Keberadaannyapun di luar ekspektasi semua orang kapan akan berakhir.
“Maka dari itu, mau tidak mau pemerintah harus mengambil tindakan, dikarenakan wabah yang mulai menyasar anak-anak. Menurut saya tidak masalah jika dilakukan. Namun dengan catatan, jangan sampai vaksinasi ini memberikan efek samping,” tutupnya. (Fran)