SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat pada, Senin (09/11) digedung E komplek DPRD Kaltim.
Dalam rapat tersebut membahas proyeksi anggaran pada APBD 2021. Turut hadir dalam rapat adalah perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Pemprov Kaltim.
Diungkapkan salah satu anggota Banggar DPRD Kaltim Baharuddin Demu, pada rapat tersebut, wakil rakyat dikarangpaci sepakat menolak usulan dua proyek Usulan proyek multiyears contract (MYC) pada APBD 2021.
Diketahui dua usulan dengan skema MYC tersebut adalah proyek fly over di Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab Syahrani (AWS) Samarinda.
“Yang pasti keputusan rapat tadi menolak dulu MYC untuk 2021,”ungkapnya dikonfirmasi, Senin (09/11) usai rapat Banggar.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya menolak itu karena belum terpenuhinya syarat administrasi.
Hingga sekarang lahanya juga masih perlu pembebasan. Pemerintah kota juga belum siap masalah anggaran pembebasan lahan.
Selain itu, jalan tersebut merupakan jalan negara sehingga harus berkoordinasi dengan pengelola jalan nasional.
“Nanti kita tunggu 2022, semoga segala syarat-syarat sudah bisa terpenuhi sehingga akan kita bahas ulang,”sebutnya. (Adv/Fran)