Beri.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama salah satu mitra kerjanya, Bapenda Kaltim.
Rapat dengar pendapat ini digelar pada, Kamis (28/11/19) di Hotel Blu Sky, Balikpapan.
Sejumlah topik dibahas dalam rapat kali ini, selain menyoal Perusahaan yang menunggak pajak dan retribusi, realisasi pajak dan retribusi juga turut mereka bahas.
Bahkan target-target pajak dan retribusi untuk tahun 2020 mendatang juga tidak luput dalam pembahasan.
Dalam pertemuan menguak beberapa informasi, diantaranya terdapat Perusda yang tidak menetapkan target dalam menghasilkan PAD.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan juga menguak informasi bahwa ada Perusda yang hanya menyumbang 8 juta untuk PAD Kaltim.
Diketahui Perusda tersebut bergerak disektor kehutanan yakni PT. Sylva Kaltim Sejahtera (SKS).
Menanggapi kinerja PT. SKS tersebut wakil ketua komisi II, Baharuddin Demu mengatakan lebih baik menjadi pekebun karet kalau seperti itu.
“Sekelas Perusda hanya nyumbang 8 juta ya konyol, lebih baik anggaran penyertaan modalnya dialihkan ke pekebun karet bisa sampai diatas itu,” sindirnya dikonfirmasi usai pertemuan.
Senada juga disesalkan oleh anggota DPR fraksi PKB, Sutomo Jabir, dirinya menyarankan Perusda semacam itu lebih baik dibekukan saja.
“Kita bingung ya, hitunganya seperti apa, ko hanya 8 juta yang disumbang ke Daerah, itu perusda atau barang rongsokan,” sesalnya.
Sementara anggota komisi II dari fraksi Gerindra, Akhmed Reza mengatakan dari pada mengurusi Perusda tersebut lebih baik mengurusi aset-aset yang menjanjikan untuk meningkatkan PAD.
“Aset pemerintah banyak yang terbengkalai oleh sebab itu kita untuk dilakukan perawatan serta membaharui tata pengelolaannya. Untuk mendapatkan PAD dari sektor Aset daerah, perlu penanganan khusus dan sistem yang baik, dan yang mengelola pun harus benar sesuai bidang dan kompentensi nya,” tutup Akhmed Reza.
(Jr/*)