DPRD Kaltim Soroti Perekrutan 161 Tenaga Kerja Asing di Pabrik Smelter Nikel Kukar

Salehuddin, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menyoroti perekrutan 161 Tenaga Kerja Asing (TKA) di pabrik smelter nikel yang terletak Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Salehuddin mengatakan bahwa sampai saat ini perekrutan 161 TKA yang bekerja di pabrik smelter nikel tersebut belum terkonfirmasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui dinas terkait, terutama mengenai administrasinya.

“Ya, administrasi itu penting, dan berharap dari pihak Pemprov Kaltim segera menyikapi hal tersebut,” ucap Salehuddin di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Senin (16/01/2023).

Oleh sebab itu, Salehuddin berharap persoalan tersebut perlu adanya penyikapan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, terutama mengevaluasi kembali terkait kelengkapan administrasi.

“Kita pernah melakukan kunjungan ke perusahaan smelter di Pendingin, di sana itu terdapat ada 161 orang tenaga kerja dari China sampai ini belum terkonfirmasi oleh Disnakertrans terkait kelengkapan administrasinya,” jelasnya.

Disisi lain, Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa kelengkapan administrasi ketenagakerjaan tentu sangat penting dibutuhkan, terutama TKA.

“Jadi, kita berharap kepada Pemprov Kaltim melalui Dinas terkait, untuk perlu melakukan evaluasi Perekrutan tenaga kerja asing tersebut, kira-kira mekanismenya seperti apa, agar semuanya bisa jelas,” pungkasnya.(BONNY)

kpukukarads