DPRD Kaltim Wacanakan Pembubaran Perusda Yang Tidak Produktif

SAMARINDA – Wacana pembubaran sejumlah perusahaan daerah (perusda) yang tidak memberikan kontribusi bagi keuangan Kaltim, mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-16 tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Rapat Paripurna berlangsung pada, Senin (17/06/19), digelar di gedung utama komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda.

dprdsmd ads

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan pembubaran sejumlah perusahaan daerah (perusda), mereka menilai Perusda yang dimaksud hanya menggerogoti keuangan daerah, kerap merugi sehinga tidak berkontribusi bagi Pendapatan daerah.

“Perusda yang menggerus keuangan daerah tak layak untuk dipertahankan,” kata Samsun, juga sebagai Wakil ketua DPRD kaltim.

Logo DPRD Kaltim

Dirinya juga menyebutkan, Perusda yang tidak produktif akan segera di evaluasi, namun begitu Ia enggan menyebut sejumlah Perusda yang dimaksud.

“Saya tidak sebutkan satu per satu, Mesti ada evaluasinya dulu,” ucapnya.

Meski telah mengantongi sejumlah nama perusda yang dimaksud, Samsun berdalih, DPRD belum dapat menyampaikannya kepada publik. Disebutnya Masukan PDIP dan kajian DPRD Kaltim, akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah. (Esc)