DPRD Kota Samarinda Meminta Pertimbangan Lebih Lanjut untuk Keluhan Warga Gang Rombong

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani

Samarinda, Beri.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti keluhan warga di Gang Rombong terkait kesulitan mencari tempat tinggal baru setelah pemberian waktu terlalu singkat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yakni hanya satu minggu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, memberikan catatan penting terkait langkah Pemkot Samarinda tersebut. Meskipun mengakui langkah yang diambil sebagai tepat, Angkasa menekankan pentingnya pendekatan yang lebih persuasif.

“Langkah yang diambil bagus, tetapi pendekatan harus lebih persuasif. Waktu yang diberikan, satu minggu, seharusnya disesuaikan dengan kondisi ekonomi mereka di tempat tinggal baru,” ungkap Angkasa, pada Minggu (29/10/23).

Selain itu, Angkasa juga menginginkan Pemkot Samarinda untuk memberikan bantuan keuangan dan dukungan sosial kepada warga yang terkena dampak. Ia menilai alokasi dana sebesar Rp 1,5 hingga 3 juta yang disiapkan oleh Pemkot tidaklah mencukupi.

“Kami mengharapkan penambahan anggaran untuk membantu. Saat ini belum ada, tetapi kami menunggu. Namun, jika Pemkot mengajukan anggaran tambahan untuk ini, pasti kami akan mendukung. Semua tentu memerlukan perhitungan,” tandasnya.

 

(Adv/DPRD Samarinda)