DPRD Kota Samarinda Mulai Membahas Perda Tentang Pasar Malam

SAMARINDA– Berkembang pesatnya pasar malam dikota Samarinda juga menyisahkan berbagai polemik. Keberadaanya disebut cukup menganggu pengguna jalan.

Selain itu, tidak jarang para pedagang menggunakan trotoar. Tetapi kehadiran pasar malam seolah menjadi kebutuhan masyarakat sebagai hiburan, pun lebih mendekatkan mencari kebutuhan dapur.

Guna untuk keberlangsungannya, DPRD Kota Samarinda saat ini tengah mendorong Peraturan Daerah (Perda) untuk menata keberadaan pasar malam. Draf Perdanya mulai disusun.

Perda itu sebagai upaya pemerintah dalam menertibkan pedagang pasar malam agar mendapatkan usaha yang layak dan memiliki payung hukum ketika ada permasalahan dikemudian hari.

“Anggota pedagang pasar malam ini ada 2000an, itu harus ada payung hukum. Ini masih proses pembuatan, belum di paripurnakan,” Kata Anggita DPRD Samarinda, Sutrisno saat dikonfirmasi via telepon aplikasi Whatsapp, pada Rabu (8/4/2020).

Menurut anggota komisi II ini, karena selama ini tidak ada payung hukum dan aturan yang jelas untuk menata keberadaan pasar malam. Hal itu dirasa sulit untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

“Selama ini belum ada Perdanya, otomatis pemerintah akan ikut turun tangan. Karena selama ini dianggap tidak terkoordinasi,” Ujarnya.

Selain itu juga keberadaan pasar malam dinilai mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD), olehnya itu ia berharap dengan adanya perda ini juga dapat mengatur lokasi pedagang berjualan agar tidak menghalangi pengguna jalan provinsi dan kota.

Selama ini kata politisi PDI Perjuangan ini, Karena sering didapati pedagang berjualan di pinggir jalan penghubung antar kota sehingga rawan terjadi kecelakaan.

“Nanti bisa diaturkan lokasi berjualan oleh pemerintah, semisal akan ditempatkan di jalan-jalan yang bukan jalan provinsi. Seperti jalan Harun Nafsi itu kan jalur provinsi, jadi akan sangat rawan kecelakaan. Kemudian pajak dan keamanannya hanya di kelola oleh perseorangan saja,” lanjutnya.

(Esc)