DPRD Samarinda Ajukan Rekomendasi Optimalisasi PAD dan Penyelesaian Proyek Strategis

Anggota DPRD Kota Samarinda, Fahruddin

Samarinda, Beri.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda yang bertugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 telah menuntaskan tugasnya.

Laporan akhir yang mereka susun telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal dan resmi menjadi rekomendasi DPRD Samarinda yang akan disampaikan kepada Wali Kota Samarinda.

Ketua Pansus DPRD Samarinda, Fahrudin menjelaskan bahwa laporan akhir tersebut mencakup 26 halaman dengan ukuran kertas folio. Dalam rekomendasi ini, beberapa fokus utama dibahas, salah satunya adalah upaya maksimalisasi pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Salah satu fokus rekomendasi DPRD Samarinda adalah maksimalisasi pendapatan daerah, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyelesaian proyek-proyek strategis Pemerintah Kota dan evaluasi implementasi Smart City,” katanya, (15/5/2024).

Fahrudin juga menekankan pentingnya promosi program Bankaltimtara, khususnya program Kredit Berusaha, Beruntung, dan Berkah (Bertuah). Menurutnya, promosi terhadap program tersebut masih belum optimal sehingga belum banyak diketahui dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro maupun masyarakat yang ingin membuka usaha.

Selain itu, DPRD Samarinda merekomendasikan peningkatan program dan inovasi terkait pajak dan retribusi daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Hal ini sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkap Fahrudin.

Rekomendasi DPRD Samarinda ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota Samarinda kepada masyarakat. Fahrudin menegaskan.

“Kita akan memastikan optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Samarinda)