SAMARINDA – Dugaan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita, mulai dari harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga volume kemasan yang tidak sesuai, mendapat perhatian serius dari DPRD Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional dan ritel guna memastikan kesesuaian takaran serta kepatuhan terhadap harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami akan turun langsung untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi Minyakita. Hal ini penting agar masyarakat tidak dirugikan akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (12/03/2025).
Harga Minyakita Melonjak, Volume Kemasan Diragukan
Kasus ini mencuat setelah ditemukan beberapa sampel Minyakita yang dijual dengan harga mencapai Rp20.000 per liter, jauh di atas HET Rp15.700 yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, terdapat indikasi bahwa volume minyak dalam kemasan tidak sesuai dengan takaran 1 liter, yang seharusnya menjadi standar.
“Kasus ini mirip dengan penyalahgunaan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), di mana regulasi sering kali dimanfaatkan demi keuntungan sepihak,” lanjut Viktor.
DPRD dan Disperindagkop Akan Awasi Distribusi Minyakita
DPRD Samarinda akan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Samarinda dalam sidak ini untuk memastikan transparansi dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.
Pihaknya juga menegaskan bahwa produsen dan distributor memiliki tanggung jawab untuk memastikan produk yang beredar sesuai standar. Jika ditemukan pelanggaran, mereka bisa dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
“Jangan sampai subsidi yang bertujuan membantu masyarakat malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)