DPRD Samarinda Beri Kesempatan Pengembang Perumahan Keledang Mas Tuntaskan Dampak Longsor Warga

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto

Samarinda, Beri.id – Baru-baru ini, DPRD Samarinda menggelar rapat terkait penyelesaian masalah warga terdampak longsor yang terjadi di Perumahan Keledang Mas Kecamatan Samarinda Seberang.

DPRD menunjukkan dukungan kepada pengembang Perumahan Keledang Mas dengan memberikan tambahan waktu untuk menyelesaikan kewajiban kompensasi terhadap 21 warga yang terdampak longsor.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto, menyatakan harapannya agar pengembang dapat menyelesaikan tanggung jawab mereka dengan efektif.

“Kami memberikan waktu tambahan sebagai bentuk dukungan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil,” ujarnya pada Senin (13/11/2023).

Ia menambahkan bahwa pemberian waktu hingga 17 Desember adalah langkah konstruktif untuk memastikan penyelesaian yang adil bagi semua pihak terlibat.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, juga mengakui adanya kendala prosedur dalam upaya penyelesaian yang dilakukan oleh PT Sinar Mas selaku pengembang.

“Kami belum melihat adanya progres yang signifikan sebab yang dilakukan perusahaan mengalami kendala prosedur,” ucapnya.

Adit menjelaskan sebanyak 19 rumah yang sudah didata, namun 7 di antaranya mengalami kerusakan berat akibat longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kendati demikian ia juga berharap agar progres dapat segera terlihat guna memenuhi kebutuhan warga terdampak dan diharapkan pihak dapat mencapai tanpa merugikan pihak manapun.

 

(ADV/DPRD Samarinda)