DPRD Samarinda Desak Tuntas Kasus Pelecehan Siswa oleh Guru, Puji: Jangan Ada Toleransi di Sekolah

Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Samarinda – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah di Kota Samarinda menuai kecaman keras dari DPRD Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengecam keras tindakan bejat tersebut sekaligus menyesalkan lemahnya respons dari pihak sekolah.

Diketahui, pelaku hanya diberikan sanksi berupa skorsing tanpa ada proses hukum atau pemecatan. Sri Puji menilai langkah tersebut mencederai prinsip perlindungan anak yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam dunia pendidikan.

“Kasus pelecehan terhadap anak adalah momok serius yang harus dituntaskan. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ungkapnya (18/06/2025).

Puji menyatakan bahwa keberanian untuk mengungkap kasus seperti ini adalah langkah besar dalam menjaga dunia pendidikan dari praktik kekerasan seksual. Ia menegaskan, Samarinda sebagai kota besar dan pusat pemerintahan di Kalimantan Timur harus memberikan contoh dalam menindak kasus-kasus serupa.

“Kita memang tidak bisa mengawasi semua lini, tapi yang terpenting adalah bagaimana kita bertindak dalam penyelesaiannya. Menguak kasus saja sudah sebuah prestasi, daripada disembunyikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif orang tua dalam memantau kondisi anak-anak mereka. Menurutnya, diamnya pihak keluarga hanya akan memperburuk trauma korban dan membuka peluang pelaku untuk mengulangi perbuatannya.

“Masyarakat juga harus berani melapor agar persoalan pelecehan ini bisa segera ditangani dengan tepat,” katanya.

DPRD mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi internal semata. Puji menuntut investigasi menyeluruh dan pemberian sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak dan memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi semua siswa.

“Kita berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi dan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman bagi semua anak,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)