Samarinda — DPRD Samarinda merespon kasus penembakan Russel (60), warga Desa Muara Kate, Kabupaten Paser, yang hingga kini belum menunjukkan progres dari penegakan hukum.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus penembakan tersebut.
Menurutnya, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada aparat, sebab belum tuntas dalam menangani kasus tersebut.
“Kita perlu pembuktian nyata bahwa penegakan hukum masih berjalan,” ujar Iswandi, Kamis (26/6/2025).
Kasus penembakan tragis yang merenggut nyawa Rusel sempat menyedot perhatian nasional. Bahkan, Wakil Presiden RI datang langsung ke rumah duka dan berjanji akan mengawal proses hukum. Namun, menurut Iswandi, hingga kini belum ada langkah konkret yang dilakukan.
Ketidakpastian proses hukum tersebut memicu aksi warga. Masyarakat Desa Muara Kate melakukan penutupan jalan hauling batu bara yang melintasi desa mereka selama beberapa bulan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketimpangan perlakuan antara warga dan perusahaan tambang.
“Warga terpaksa bertindak seperti itu karena tidak ada kejelasan hukum. Mereka merasa dipinggirkan dan kehilangan hak atas ruang hidup,” tegas Iswandi.
Ia juga menyoroti dampak buruk aktivitas pertambangan yang selama ini dirasakan warga, mulai dari kerusakan jalan, polusi udara, hingga minimnya tanggung jawab sosial perusahaan tambang. Bagi masyarakat, hilangnya nyawa tanpa kejelasan hukum menjadi puncak dari ketidakadilan yang tak lagi bisa ditoleransi.
Dalam kesempatan itu, Iswandi juga mengajak media massa untuk terus mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.
“Ini harus terus disuarakan. Jangan sampai kasus ini menghilang seperti banyak kasus lain. Media punya peran penting untuk menjaga nyala keadilan,” ucapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa tragedi Rusel bukan sekedar masalah individu, melainkan gambaran dari lemahnya perlindungan negara terhadap warga desa yang hidup berdampingan dengan industri ekstraktif.
“Kalau kita diam, hal seperti ini akan terus berulang. Negara harus hadir, bukan hanya lewat janji-janji, tapi dengan tindakan nyata,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)