Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Reyhan Harun menerima laporan masyarakat yang mengklaim lahan tersebut miliknya padahal belum di wakafkan.
Atas laporan tersebut, Afif menyoroti penggunaan aset milik Pemerintah Kota Samarinda.
“Beberapa aset daerah, mengaku sudah diwakafkan padahal sebetulnya belum. Sehingga ditemukan masyarakat yang dipungut biaya untuk menggunakan lahan tersebut,” katanya, Selasa (01/11/2022).
Dari hal tersebut, ia mengakui telah menyampaikan langsung permasalahan itu kepada Wali Kota Samarinda. Semua ini bentuk perlindungan terhadap aset daerah.
Dirinya telah menyampaikan langsung mengenai adanya permasalahan aset yang dimiliki Pemkot langsung kepada Wali Kota Samarinda, hal tersebut untuk sebagai upaya meniventarisasi aset-aset di bawah wewenang Pemkot.
Untuk menghindari penyalahgunaan aset, maka kordinasi dengan pemkot di perlukan.
“Permasalahan ini harus segera terselesaikan. Jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggungjawab malah memanfaatkan keadaan yang ada. Ini juga tidak terlepas dari pantauan OPD untuk membantu menertibkan segala aset yang ada,” tandasnya.(DODY/ADV)