Samarinda, Beri.id – Kebersihan dan pengelolaan sampah di Kota Samarinda menjadi fokus perhatian, mendorong Komisi III DPRD Samarinda untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bekerja sama dengan investor dalam menangani permasalahan sampah, terutama pengelolaan sampah plastik.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengusulkan pendekatan ini sebagai langkah serius dalam menanggulangi dampak sampah di kota Samarinda.
“Di bidang pengelolaan sampah. Supaya sampah yang dihasilkan, tidak hanya dibuang begitu saja,” ungkapnya pada Senin (13/11/2023).
Jika dirasa sulit, Angkasa mendorong Pemkot Samarinda untuk meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat.
Dimana langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat aktif memilah sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Harus bisa dikelola atau diolah untuk meminimalisir jumlah sampah yang terbuang ke TPA,” tambah Angkasa.
Politisi PDI-Perjuangan ini berharap agar Pemkot Samarinda memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengelolaan sampah dapat menciptakan keuntungan ekonomi, terutama melalui proses daur ulang.
“Sehingga jumlah sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang, karena di rumah sudah dilakukan pemilahan,” tutupnya dengan harapan bahwa manajemen sampah di Samarinda dapat mengalami perubahan positif ke depan.
(ADV/DPRD Samarinda)