Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II di ruang rapat gedung DPRD, Rabu (18/6/2025).
Agenda utama rapat ini adalah laporan kinerja Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan terakhir, sekaligus mengevaluasi efektivitas kerja legislatif dalam fungsi pengawasan dan legislasi.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa seluruh pansus telah menyampaikan laporan kerja mereka. Namun menariknya, tiga dari empat pansus yakni Pansus II, III, dan IV mengusulkan pembentukan pansus baru guna menindaklanjuti sejumlah usulan yang belum rampung.
“Pansus II, III, dan IV mengusulkan pembentukan Pansus baru. Ini sebagai lanjutan dari usulan-usulan terdahulu yang belum sempat dijalankan maksimal,” katanya.
Sementara itu, Pansus I tetap melanjutkan fokus pada pembahasan persoalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda. Menurut Novan, isu tersebut masih menyisakan berbagai persoalan yang belum tuntas sehingga masa kerja pansus akan diperpanjang.
“Untuk Pansus I, pembahasan tentang pemakaman umum masih akan dilanjutkan. Mereka akan menambah masa kerja guna memperkuat penyelesaian isu tersebut,” tambahnya.
Evaluasi kinerja ini disebut sebagai bagian dari komitmen DPRD Samarinda dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas kerja kelembagaan. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan di lapangan.
“Evaluasi ini penting agar semua instrumen kerja legislatif tetap berjalan pada jalurnya dan berpihak pada kepentingan publik,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)