Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik mengatakan bahwa Peraturan Daerah dapat mempermudah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk ke pasar modern.
Hal ini disampaikannya saat menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) di Jalan Lai Vorvo Samarinda pada, Minggu (27/11/2022) .
Ia mengungkapkan bahwa dengan masuknya UMKM ke Pasar modern, agar dapat berkembang dan bisa menyesuaikan dengan produk lain dengan memiliki standar harga yang sama.
“Kita melihat selama ini banyak UMKM di Samarinda kesulitan masuk ke pasar modern, mudahan dengan agenda ini bisa mempermudah berkambangnya UMKM di Samarinda,’’ ucap Rofik.
Selain itu, kata dia, sosperda kali ini mengusung tentang Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Dalam agenda ini, lanjut Rofik, juga dihadiri tokoh masyarakat dan pelaku UMKM serta praktisi serta para pemuda.
“Saat ini kami di Komisi II ingin melindungi para pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka, sehingga bisa meminimalisir untuk tidak terjadi bangkrut.
Oleh sebab itu, Abdul Rofik terus berupaya agar para pelaku UMKM di Samarinda memiliki daya saing dalam produknya.
“Banyak UMKM kita juga memiliki produk yang bagus, cuma belum bisa masuk ke pasar modern, maka dari itu pentingnya peraturan ini untuk mendorong UMKM di Samarinda lebih baik lagi kedepannya,” jelasnya.
(Boni/adv)