Samarinda – Kondisi Sungai Karang Mumus yang tercemar akibat tumpukan sampah rumah tangga kembali menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD, Maswedi, menyesalkan masih banyaknya warga yang membuang sampah langsung ke aliran sungai, terutama di wilayah Lempake dan sekitar Bendungan Benanga, Kecamatan Samarinda Utara.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Gunakanlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersedia,” kata Maswedi saat ditemui pada Sabtu (29/6/2025).
Menurutnya, keberadaan TPS yang saat ini ada di kawasan Korem Lempake dan Pinang Seribu belum sepenuhnya menjangkau kawasan permukiman padat seperti Muang dan Benanga. Jarak TPS yang terlalu jauh membuat sebagian warga memilih cara instan dengan membuang sampah ke sungai.
Melihat kondisi itu, Maswedi mendorong Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meninjau ulang titik penempatan TPS serta segera menambah titik-titik baru di kawasan yang belum terlayani dengan baik.
“Kalau memang terlalu jauh, kami akan koordinasi dengan DLH untuk menambah titik TPS, khususnya di Lempake dan daerah Muang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pihak kelurahan dan DLH dalam mengelola sistem persampahan. Maswedi menjelaskan bahwa kelurahan berwenang menentukan lokasi TPS, sementara DLH bertanggung jawab atas pengangkutannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami di DPRD siap menjadi jembatan koordinasi. Kalau TPS belum ada dan volume sampah sudah tinggi, maka pembangunan harus diprioritaskan. Tapi jika TPS ada dan belum dikelola maksimal, itu yang harus dibenahi,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Maswedi mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
“Sungai bukan tempat sampah. Kebersihannya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)