DPRD Samarinda Rencana Bentuk Pansus Pertambangan

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya. ©Dodi/beri.id

SAMARINDA – Masifnya aktifitas pertambangan ilegal menjadi salah satu sebab terjadinya banjir di kota Samarinda.

Olehnya itu, DPRD Kota Samarinda berencana akan membentuk pansus pertambangan.

dprdsmd ads

“Kita akan mungkin membuat pansus tambang,”kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya, Rabu (8/9/21).

Dalam waktu dekat mereka akan memanggil dinas pertambangan provinsi kaltim serta inspektoratnya, Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Kota Samarinda, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Samarinda dan balai wilayah sungai IV Kalimantan.

Dalam hearing itu nantinya akan melakukan kajian terkait penanganan banjir, menghimpun berbagai informasi untuk membuat kebijakan.

“Kita akan menggali benang kusut terjadinya banjir ,”bebernya.

Angkasa menjelaskan, banjir saat ini kian meresahkan, masyarakat menjadi korban, rumah tangga yang sebelumnya tidak terkena banjir, perabotannya menjadi rusak.

Dia juga melihat bahwa sektor perekonomian seperti perdagangan itu terganggu jika banjir terus terjadi.

“Banjir meningkatkan angka kemiskinan sebenarnya,”Katanya.

Menurut Angkasa Jaya, kebijakan yang ada terpotong-potong dalam mengatasi banjir, seperti membuat folder sebagai tampungan.

Menurut dia mestinya kebijakan itu berlanjut. Setelah membangun penampungan juga diikuti penghentian aktifitas pertambangan ilegal.

Kemudian pengendalian pembukaan lahan harus diberi izin, hal itu belum di lakukan pemerintah daerah secara maksimal baik provinsi mau kota, ia pun akan mengupas titik temu penyelesaian penanganan banjir.

“Kita tidak pernah mengatasi banjir itu tuntas,”tutupnya. (Dod)