DPRD Samarinda Sambut Kepala BPK Kaltim yang Baru, Dorong Sinergi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyambut baik pergantian kepemimpinan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menghadiri serah terima jabatan dari Agus Priyono kepada Mochammad Suharyanto di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim, Jumat (7/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Helmi menegaskan pentingnya sinergi yang lebih erat antara BPK dan pemerintah daerah guna menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik kehadiran Kepala BPK yang baru dan siap memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. Transparansi ini penting agar semua pihak memahami laporan yang dibuat serta memastikan tidak ada pelanggaran aturan,” ujar Helmi.

Ia juga mengapresiasi dedikasi Agus Priyono selama menjabat dan berharap kepemimpinan Suharyanto dapat menghadirkan inovasi dalam sistem audit keuangan daerah.

Meningkatkan Pengawasan dan Akuntabilitas
Sebagai lembaga auditor negara, BPK memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai regulasi. DPRD Samarinda melihat pergantian kepemimpinan ini sebagai momentum untuk meningkatkan koordinasi dalam penyusunan serta pengawasan laporan keuangan.

“Harapannya ada komunikasi yang lebih intensif antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD. Dengan begitu, semua pihak dapat memahami aspek-aspek keuangan yang harus diperhatikan,” tambah Helmi.

Sinergi yang kuat antara DPRD dan BPK diyakini akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, terutama dalam proyek pembangunan di Samarinda dan sekitarnya. Dalam beberapa tahun terakhir, transparansi keuangan menjadi perhatian utama pemerintah daerah di Kalimantan Timur, mengingat pentingnya tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.

Pergantian kepemimpinan ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas. Sebagai lembaga auditor negara, BPK diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif guna mendukung perencanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.

“DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus berkoordinasi agar kebijakan keuangan daerah tetap selaras dengan prinsip good governance,” tegas Helmi.

Ke depan, ia berharap hubungan kerja antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK semakin solid guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Samarinda)