DPRD Samarinda Siap Perkuat Integritas Usai Dapat Pemaparan Antikorupsi dari KPK

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat integritas dan kinerja legislatif setelah menerima pemaparan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (25/11/2025).

Helmi mengatakan bahwa penekanan terbesar dari KPK adalah pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tiga fungsi pokok DPRD secara konsisten dan bertanggung jawab.

“KPK mengingatkan bahwa fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah harus dijalankan secara penuh. Jangan sampai ada kewenangan DPRD yang tidak dioptimalkan,” ujar Helmi.

Salah satu hal yang disinggung KPK, lanjutnya, adalah tertib administrasi, termasuk mekanisme perjalanan dinas yang harus mengikuti seluruh prosedur tanpa pengecualian.

“Tadi ada pembahasan tentang perjalanan dinas. Intinya, semua prosesnya harus sesuai aturan, tidak boleh ada tahapan yang dilewati,” jelasnya.

Helmi juga menuturkan bahwa sektor penganggaran menjadi perhatian penting. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah perlu benar-benar memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Dalam pembahasan anggaran, kita wajib memastikan penggunaan anggaran publik itu efisien dan memberi manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD Samarinda turut menyampaikan keinginan untuk lebih terlibat dalam program-program pencegahan korupsi yang dijalankan KPK. Helmi menyebutkan bahwa para anggota dewan mengusulkan agar DPRD dapat ikut serta dalam berbagai kegiatan edukasi maupun pendampingan antikorupsi.

“Teman-teman di DPRD berharap bisa dilibatkan dalam program-program KPK. Kami menyatakan siap berpartisipasi,” katanya.

KPK merespons positif usulan tersebut. Helmi menyampaikan bahwa pihak KPK membuka ruang kerja sama dan meminta DPRD mengajukan surat resmi ke KPK Pusat untuk mengetahui mekanisme dan bentuk keterlibatan yang memungkinkan.

“Mereka terbuka, dan menyarankan kami mengirim surat resmi agar nanti diarahkan ke bidang program yang tepat,” ujarnya. (Adv/DPRD Samarinda)