SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda kini memasuki tahap akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. Sejumlah poin krusial tengah difinalkan untuk memastikan tata kelola pemakaman di kota ini berjalan lebih tertib dan terintegrasi.
Anggota Pansus I, Aris Mulyanata menjelaskan bahwa salah satu fokus utama adalah penyeragaman koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), terutama terkait penataan dan pengelolaan aset pemakaman. Menurutnya, masih terdapat masa transisi kewenangan yang perlu dirampungkan agar tidak menimbulkan hambatan teknis di lapangan.
“Kami sudah masuk tahap finalisasi. Harapannya, seluruh aset pemakaman dapat dikelola dengan baik sesuai peruntukan. Namun, masih ada proses peralihan kewenangan dari OPD pengelola aset ke OPD teknis yang membutuhkan penyesuaian,” ujar Aris.
Pansus mencatat terdapat sekitar 11 lokasi pemakaman yang dikelola pemerintah daerah. Meski begitu, sebagian area masih membutuhkan kejelasan status dan batas kewenangan untuk mencegah tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
“Kami ingin transisi pengelolaan segera tuntas agar pelaksanaan di lapangan semakin jelas. Pemerintah juga perlu menyiapkan lahan pemakaman baru yang sesuai RTRW, mengingat ketersediaan lahan di Samarinda terus menipis,” tambahnya.
Raperda ini juga akan mengatur pengelolaan pemakaman swasta dan pemakaman khusus. Tujuannya, seluruh bentuk layanan pemakaman memiliki dasar hukum yang seragam dan masuk dalam satu sistem tata kelola yang diatur pemerintah daerah.
“Perda ini akan menjadi payung hukum pengelolaan seluruh pemakaman—baik pemerintah maupun swasta. Teknisnya nanti dijabarkan lebih detail melalui peraturan Wali Kota,” jelasnya.
Aris menambahkan, pembahasan dilakukan dengan sangat cermat mengingat isu pemakaman berkaitan dengan aspek sosial dan keagamaan yang sensitif di masyarakat.
“Ini bukan isu sederhana. Banyak kepentingan yang harus dipertimbangkan. Karena itu kami sangat berhati-hati agar regulasi yang disusun benar-benar bisa diterima semua pihak. Syukurnya, beberapa OPD menunjukkan komitmen kuat untuk menuntaskan pembahasan bersama,” pungkasnya. (Adv/Dprd Samarinda)






