Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengadakan Pengadaan kendaraan Dinas dari motor menjadi mobil bagi 59 lurah dan 10 unit kendaraan bagi camat se-Kota Samarinda, sistem nya kendaraan tersebut sistem sewa yang dibayarkan per tiga bulan dengan salah satu perusahaan rental nasional.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi menyampaikan bahwa pengadaan mobil tersebut kalau untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, pihaknya tidak ada masalah.
“Saya mendukung kebijakan Pemkot, jika pengadaan Dinas mobil tersebut untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Tapi kalau kemudian kita melihat kondisi Samarinda yang masih banyak hal yang lebih urgen, saya kita ini menjadi persoalan,” ucap Maswedi.
Menurut politikus Nasdem ini, Pemkot harus melihat kondisi yang ada di Samarinda karena jujur masih banyak hal yang perlu diprioritaskan dan diperhatikan dan mengenai anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut harus diperjelas juga.
“Wajar masyarakat kita berkomentar dan menjerit, karena masih banyak persoalan yang lebih urgent tapi belum terselesaikan,” jelasnya.
Lanjut Maswedi, mempertanyakan bahwa apakah pengadaan mobil Dinas ini bersumber dari APBD atau pihak lain, karena kalau dana ini bersumber dari APBD.
“Jangan heran kalau Masyarakat mempertanyakan, soalnya masih banyak masalah yang harus lebih cepat ditangani oleh pemerintah kota Samarinda,” ungkapnya.
Selain itu, Maswedi mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pemkot Samarinda Terkait kebijakan pengadaan mobil Dinas bagi Lurah dan camat tersebut.
“Kita menunggu laporan dari Pemkot soal pengadaan mobil tersebut,” bebernya.
(Boni/adv)