Dua Remaja Curi Empat Sepeda Diamankan Polsek Bontang Selatan

Tersangka DIR dan RW diamankan di Polsek Bontang Selatan, beserta empat buah sepeda sebagai barang bukti (doc. Humas Polres Bontang)

BONTANG – Unit Reskrim Bontang Selatan berhasil mengamankan dua orang remaja berinisial DIR (18) dan RW (17), diduga sebagai pelaku kasus pencurian sepeda.

Kedua pemuda belakangan diketahui berdomisili di wilayah Kelurahan Berbas Tengah tersebut, mulanya diamankan warga saat melakukan aksinya, di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.

Sebelumnya, pelaku sudah berhasil menggondol tiga buah sepeda di tiga lokasi yang berbeda.

Saat tertangkap basah, dua pemuda tersebut langsung di serahkan ke pihak yang berwajib.

“Kedua tersangka, telah melakukan pencurian sepeda sebanyak empat kali. Tiga kali berupa sepeda gunung dan satu kali berupa sepada lipat,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Bontang Selatan IPTU Marthen Lalo.

Saat ini dua tersangka tersebut, ditahan di Polsek Bontang Selatan untuk dimintai keterangan guna dilakukan pengembangan.

Terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 65 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Terhadap tersangka yang masih dibawah umur kami gunakan Undang-Undang Peradilan Anak,” tandasnya. (Esc)