BERI.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan pernyataan tegas, terhadap tindakan kekerasan oleh pria yang diduga juru parkir (jukir) liar terhadap pengemudi ojek online (ojol) dengan intimidasi senjata tajam.
Tindakan jukir ini membuat ratusan ojol berunjuk rasa, menyerbu lokasi, yang membuat kericuhan sempat terjadi, di Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (28/7/2025) pukul 23.20 WITA.
Insiden ini sontak viral di media sosial. Bahkan, muncul cap miring terhadap Samarinda sebagai “Kota Jukir”.
Pria nomor satu di Kota Samarinda itu menegaskan, hal ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan bentuk premanisme yang harus segera diberantas.
“Ini tindakan premanisme. Tidak boleh dibiarkan. Kita semua harus sepakat bahwa pelaku wajib diproses hukum, karena ini pidana murni, bukan delik aduan. Dilaporkan atau tidak dilaporkan, pelaku harus ditindak,” tegas Andi Harun, Selasa (29/7/2025).
Lanjutnya, kasus ini tidak hanya soal retribusi parkir, melainkan soal hak masyarakat untuk merasa aman di ruang publik.
Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh diintimidasi, apalagi sampai dipukuli atau ditodong senjata tajam.
“Peristiwa ini harus mendatangkan efek jera, supaya tidak ada lagi warga yang menjadi korban,” ujarnya.
Andi Harun juga meminta korban dan komunitas ojol yang terlibat untuk berani melaporkan kasus ini, agar proses hukum berjalan transparan.
“Kalau kita diam, sama saja kita membiarkan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas siapa pun yang berani mengganggu ketertiban kota,” tambahnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sistem parkir berlangganan, yang diharapkan dapat memutus praktik jukir liar.
Sistem ini, kata Andi Harun, akan mulai diimplementasikan dalam dua bulan ke depan.
Parkir berlangganan ini, katanya, bertarif jauh lebih murah dan adil. Motor hanya Rp480 ribu per tahun atau sekitar Rp1.111 per hari. Mobil Rp1 juta per tahun, atau Rp2.777 per hari.
“Jadi meskipun parkir 10 kali sehari, tarifnya tetap. Tidak ada lagi peluang pungli berkedok parkir,” tegasny.
Ia memastikan sistem ini akan terintegrasi secara digital dan bekerja sama dengan Polri serta TNI untuk penegakan hukum.
“Kalau masih ada jukir liar setelah sistem ini diterapkan, kita tidak akan ragu menindak mereka. Pemerintah hadir untuk melindungi warga,” tegasnya.
Pernyataan Andi Harun diperkuat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Manalu, yang menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari jukir resmi binaan pemerintah.
“Pelaku adalah jukir liar. Tidak terdaftar dalam binaan resmi Dishub Samarinda,” kata Manalu.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban menyeluruh dalam waktu dekat.
“Penertiban akan dilakukan bersama aparat keamanan agar masyarakat merasa aman kembali,” tegasnya.
Ia menambahkan, implementasi parkir berlangganan diharapkan tidak hanya memberantas praktik jukir liar, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola kota. (lis)