Samarinda, Beri.id – Pemerintah Kota Samarinda dan sejumlah pihak terkait terus berupaya mengembalikan fungsi Sungai Karang Mumus (SKM) sebagai langkah untuk mengatasi masalah banjir di Kota Tepian. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca, yang menyatakan bahwa DPRD akan terus mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Termasuk di dalamnya adalah penertiban bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran SKM. Markaca menjelaskan bahwa tindakan ini bukanlah penggusuran, karena pihak warga telah diberitahu sejak awal dan tindakan ini diambil untuk kepentingan umum.
“Kami, pemerintah tidak menggusur. Sudah sejak awal diberi tahu, ada aturannya, dan ini juga untuk kepentingan orang banyak,” ujar Markaca.
Meskipun demikian, Markaca memahami bahwa ada warga yang mungkin tidak setuju dengan berbagai alasan, mulai dari lamanya tinggal di lokasi tersebut hingga sulitnya mencari tempat tinggal baru. DPRD Samarinda berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang terdampak oleh penertiban tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Markaca berharap bahwa program normalisasi SKM dapat efektif mengatasi masalah banjir yang sering menjadi permasalahan di Samarinda. Ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan pemahaman terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
“Kami akan memastikan ke pemerintah, agar ganti rugi yang harus dibayarkan itu bisa dipenuhi. Pemerintah memang tidak boleh mengabaikan hak masyarakat,” tegas Markaca.
(ADV/DPRD Samarinda)