Samarinda, Beri.id -Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, dengan tegas menyuarakan dukungannya terhadap rencana renovasi Masjid Raya Darussalam Samarinda yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Helmi menekankan bahwa renovasi ini tidak hanya menyangkut perbaikan fisik semata, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memodernisasi serta meningkatkan representasi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
“Jadi, renovasi Masjid Raya Darussalam ini, bukan sekadar tempat ibadah, melainkan juga simbol Kota Samarinda,” jelasnya, (22/4/2024).
Diketahui, Masjid Raya Darussalam, sebagai masjid terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Timur setelah Masjid Islamic Center Samarinda, memiliki karakteristik unik dengan kubah besar, kubah kecil, dan menara, menjadikannya salah satu ikon Kota Samarinda.
Kemudian, sebelumnya dikenal sebagai Masjid Jamik, masjid ini telah mengalami renovasi pada tahun 1953 dan 1967. Namun, dengan perkembangan Kota Samarinda, lokasi masjid dipindahkan ke Jalan Yos Sudarso.
Rencana renovasi Masjid Raya Darussalam telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 30 miliar oleh Pemerintah Kota Samarinda, mempertimbangkan perlunya pembaharuan yang signifikan mengingat masjid ini sudah puluhan tahun tidak mengalami perubahan yang berarti.
“Renovasi yang direncanakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih modern dan representative,” lanjutnya.
Politisi Partai ini meyakini bahwa langkah tersebut sejalan dengan visi misi Samarinda untuk menjadi kota peradaban.
“Dengan memodernisasi serta meningkatkan representasi masjid, kita berharap dapat memajukan kualitas ibadah umat Islam di Kota Samarinda. Oleh karena itu mengajak kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam mendukung renovasi masjid ini dengan semangat gotong royong, sebagai bentuk kebersamaan dalam membangun tempat ibadah yang lebih baik,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)