Dukungan Penertiban Algaka untuk Keindahan Kota

Novi Marinda Putri, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda

Samarinda, Beri.id – Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka). Melalui upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kota sedang gencar membersihkan dan menertibkan berbagai bentuk Algaka yang tidak memiliki izin.

“Penertiban ini penting untuk meningkatkan kebersihan kota. Sudah ada perbaikan, terutama di beberapa daerah di Kota Tepian yang kini terbebas dari Algaka yang sebelumnya marak terpampang di pinggiran jalan besar,” ujar Novi pada Selasa (10/10/2023).

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti keberhasilan pemerintah dalam membersihkan daerah seperti Teluk Lerong Ulu, khususnya di pinggiran jalan besar. Meski demikian, ia mengungkapkan kebingungannya terhadap mekanisme penertiban di area gang.

Dalam harapannya, Novi berharap upaya ini memberikan dampak positif bagi kebersihan dan estetika Kota Samarinda. Dia juga mengimbau agar masyarakat yang ingin memasang baliho memastikan izin pemasangan terlebih dahulu, yang kini ditandai dengan barcode pembayaran pajak sebagai salah satu langkah legalitas.

“Dengan barcode pembayaran pajak, beberapa baliho telah membayar pajak. Ini menjadi langkah positif untuk memastikan keberlangsungan keindahan kota,” tandasnya.

 

(Adv/DPRD Samarinda)